Sebagai negara kepulauan, Indonesia menyumbang sekitar 13% produksi sumber daya ikan laut dunia. Namun, penangkapan ikan berlebih dan belum sesuai standar, menghambat potensi ekspor dan mengancam kelestarian sumber daya ikan. Karenanya, pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan menerbitan Kebijakan Penangkapan Ikan Terukur (PIT), melalui Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2023. Ini juga menjadi Upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan.