Apa itu STELINA?
STELINA adalah singkatan dari Sistem Ketertelusuran dan Logistik Ikan Nasional. Ini merupakan platform terintegrasi yang diluncurkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk melacak produk perikanan secara elektronik di seluruh rantai pasok (dari hulu ke hilir). Tujuannya adalah untuk menjamin legalitas, keamanan, dan kualitas produk perikanan Indonesia.
Sistem Rantai Pasok Terintegrasi: Mencakup proses penangkapan, budidaya, distribusi, hingga pemasaran.
Dua Jenis Ketertelusuran:
Internal: Melacak proses di dalam produksi.
Eksternal: Melacak asal bahan baku hingga distribusi produk ke konsumen.
Kewajiban Hukum: Penggunaan sistem ini wajib bagi semua pelaku usaha perikanan berdasarkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 32 Tahun 2024.
Bagi Konsumen: Memberikan jaminan mutu dan legalitas. Konsumen dapat mengakses informasi asal ikan, metode tangkap, dan jalur distribusi cukup dengan memindai kode QR.
Bagi Pemerintah: Memudahkan pemantauan stok ikan nasional untuk mengambil langkah strategis jika terjadi kelimpahan atau kekurangan ikan.
Bagi Pelaku Usaha: Meningkatkan daya saing melalui efisiensi pengelolaan dan akses pasar yang lebih luas. Pemerintah juga menyediakan bimbingan teknis bagi UMKM.
Secara keseluruhan, STELINA adalah upaya digitalisasi sektor perikanan untuk memastikan keberlanjutan dan kualitas produk ikan Indonesia di mata dunia.